Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan selekasnya salurkan Kontribusi Bantuan Gaji (BSU) tahapan 2 untuk beberapa karyawan. Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, peluang beberapa karyawan yang terdata sebagai yang menerima BSU tahapan 2 bisa terima pertolongan untuk minggu kedepan.
Anwar menjelaskan, faksinya sudah terima data 1,25 juta karyawan calon yang menerima BSU tahapan 2 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).
Nanti, KPPN akan salurkan dana BSU ke beberapa bank penyalur yang sudah diputuskan yang bergabung dalam Himpunan Bank Punya Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Berdikari, dan Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
Belajar ke tahapan pertama, umumnya satu minggu telah diterima:
Yang menerima BSU tahapan 1
BSU ialah kontribusi tunai sejumlah Rp 1 juta yang diberi langsung ke rekening bank punya karyawan yang memiliki hak terima. Adapun sasaran target BSU pada 2021 ialah lebih dari 8,tujuh juta karyawan.
Rabu (18/8/2021) jumlah karyawan yang terima BSU tahapan pertama sejumlah Rp 1 juta ialah sekitar 947.669 karyawan. Tetapi, dari angka itu, ada 42.153 data karyawan gagal lolos klarifikasi karena terdaftar sebagai yang menerima kontribusi lain.
Selanjutnya, sekitar 10.378 data karyawan dipastikan tidak berhasil transfer, karena rekening karyawan dengan status dormant atau mungkin tidak benar.
Khusus untuk yang menerima BSU yang alami tidak berhasil transfer, seterusnya akan dilaksanakan pembukaan rekening secara kelompok.
Check yang menerima BSU
Senin (16/8/2021) berikut beragam langkah untuk memeriksa yang menerima BSU tahun 2021.
1. Lewat program BPJSTKU
Salah satunya persyaratan yang menerima BSU yaitu jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memeriksa kepesertaan dapat dilaksanakan lewat program BPJSTKU.
Cara untuk memeriksanya, mencakup:
- Install program BPJSTKU di handphone
- Register lewat e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
Sesudah sukses, kerjakan login, lalu tentukan kartu digital, click kartu digital itu - Info kepesertaan aktif atau tidak ada pada bagian bawah halaman
- Nomor rekening bank yang tercatat akan ada.
2. Lewat web SSO BPJS
Untuk memeriksa kepesertaan aktif atau mungkin tidak, karyawan bisa juga lakukan pengujian lewat web SSO BPJS.
Jalannya, yaitu:
- Akses situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Tentukan menu “Buat Account Baru“
- Isilah fragmen dan e-mail
- Selanjutnya, catat code OTP yang didapat
- Isi formulir sesuai data diri yang meliputi nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor handphone yang aktif dan e-mail
- Sesudah login, karena itu status kepesertaan akan kelihatan dengan click kartu digital.
3. Lewat web BSU BPJS
Untuk memeriksa yang menerima BSU bisa juga disaksikan lewat website sah bpjsketenagakerjaan.go.id.
Triknya, mencakup:
- Membuka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/kontribusi-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isi NIK yang tercantum pada KTP
- Isi nama komplet seperti yang tercantum pada KTP
- Isi tanggal lahir
- Tandai contreng pada captcha
- Click “Teruskan”.
4. Lewat WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
Situs BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat alami masalah dan tidak dijangkau oleh khalayak. Berdasar info dari Twitter sah @BPJSKTinfo, warga dapat menangani permasalahan itu dengan mengontak nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan itu dapat dijangkau untuk warga untuk memperoleh info apabila alami masalah berkaitan service program BPJamsostek.
Adapun info yang bisa didapat seperti berikut:
- Info kepesertaan
- Info claim
- Info saluran service
- E-form aduan
- Info calon yang menerima kontribusi bantuan upah 2021
Maknanya, warga dapat memeriksa yang menerima bantuan upah lewat nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
Pencarian Berdasarkan Kata KunciBantuan Subsidi Upah,BSU ,Dtks Kemensos Go Id Pakai Nik Ktp Sendiri